Kebijakan Mutu

Kebijakan Mutu

 

Balai Kesehatan Mata Masyarakat Makassar menjalankan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk kegiatan Pelayanan Kesehatan Mata untuk memberikan pelayanan melalui:

  1. Pelaksanaan pelayanan prima, bermutu serta professional kepada pelanggan
  2. Penyelenggaraan kemitraan dengan semua pihak
  3. Pelaksanaan Diklat dan Penelitian bidang kesehatan mata
  4. Pelaksanaan peraturan perundang undangan yang berlaku dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah berkaitan dengan kegiatan Balai Kesehatan Mata Masyarakat Makassar.
  5. Pemeliharaan, peninjauan dan penyesuain Sistem Manajemen Mutu untuk peningkatan berkelanjutan demi kepuasan pelanggan

 




Makassar, 3 Juli 2017
Balai Kesehatan Mata Masyarakat Makassar


Dr. dr. Noor Syamsu, Sp.M(K), M.Kes