Kebijakan Mutu
Balai Kesehatan Mata Masyarakat Makassar menjalankan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk kegiatan Pelayanan Kesehatan Mata untuk memberikan pelayanan melalui:
- Pelaksanaan pelayanan prima, bermutu serta professional kepada pelanggan
- Penyelenggaraan kemitraan dengan semua pihak
- Pelaksanaan Diklat dan Penelitian bidang kesehatan mata
- Pelaksanaan peraturan perundang undangan yang berlaku dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah berkaitan dengan kegiatan Balai Kesehatan Mata Masyarakat Makassar.
- Pemeliharaan, peninjauan dan penyesuain Sistem Manajemen Mutu untuk peningkatan berkelanjutan demi kepuasan pelanggan
Makassar, 3 Juli 2017
Balai Kesehatan Mata Masyarakat Makassar
Dr. dr. Noor Syamsu, Sp.M(K), M.Kes